Ia mengaku bakal bersurat secara resmi ke pihak Kehutanan guna memastikan batas tegas kawasan hutan itu.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lakompa, Agung, saat ditemui wartawan ini mengaku, pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan.

Hal itu dilakukan atas laporan warga terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

"Jadi berdasarkan data parsial, kami masih mengkroscek kembali titik koordinatnya. Tapi kami sudah bersurat ke BPKH terkait persoalan ini. Kita tunggu saja balasannya," ungkap Agung saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Sopir Angkot Tikam Rekannya dengan Gunting Hingga Tewas