KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Perwakilan ormas Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut) menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kolut, untuk mengeluarkan surat rekomendasi terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kolut.

Tantangan tersebut disampaikan oleh alaya satu perwakilan ormas Tamalaki Patowonua, Reno, usai mendengar pertanyaan Kadis DLH, Mardan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD, Senin, (7/6/2021).

RDP tersebut selain dihadiri Kadis DLH, perwakilan Tamalaki, nggota DPRD juga beberapa perwakilan perusahaan pertambangan.

"Beberapa hari yang lalu kita telah memperingati hari lingkungan hidup sedunia. Nah, kalau memang bapak peduli dengan lingkungan, maka saya tantang bapak untuk membuat surat rekomendasi terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kolut," tantang Reno sambil memukul meja.

Melihat situasi yang mulai kacau, Ketua DPRD Kolut, Buhari, yang memimpin rapat mengajak pihak Tamalaki menahan diri dan beristighfar.