Baca Juga: Warga Merasa Terganggu, Motor Berknalpot Bogar Ditindak

Ia menyatakan, jika DLH hanya ikut rapat perjanjian kerja bersama untuk menyetujui selembar rekomendasi dari daerah untuk kelengkapan berkas usulan suatu perusahaan atau PT yang akan diajukan ke provinsi.

Namun, tim provinsi yang turun dan setelah itu membuat usulan ke pusat, lalu pusat yang keluarkan izin.

"Jadi pusat yang keluarkan pak, bukan kami mau minta data ke kami tidak ada. Saya sudah hampir satu tahun di DLH dan saya belum tau ada berapa banyak IUP yang masuk ke Kolaka Utara," pungkasnya.

Untuk diketahui, RDP kali ini tidak menemui titik temu karena Kepala Syahbandar Kolaka tidak menghadiri acara tersebut dengan alasan mempunyai agenda kegiatan di tempat lain. Sehingga, RDP akan diagendakan ulang untuk menghadirkan pihak terkait. (B)