KENDARI, TELISIK.ID - Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 menekankan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19 telah resmi ditetapkan, salah satunya seperti menggunakan masker.
Setelah dua hari ditetapkanya Perwali, sudah patuh kah masyarakat Kota Kendari?
Dari pantauan Telisik.id, di beberapa titik keramaian, terlihat sebagian masyarakat tampaknya tidak atau belum menggunakan masker.
Di wilayah Anduonohu misalnya, terdapat pengunjung di beberapa Cafe dikawasan tersebut, ternyata hanya satu sampai dua orang yang menggunakan masker.
"Saya lupa bawa masker bos, ketinggalan di kamar tadi," ucap (Msr) salah satu pengunjung di Cafe tersebut, Sabtu (12/9/2020).
