Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 33 Kasus, Kendari Mendominasi

Setelah bertandang di cafe kawasan Anduonohu ini, Telisik.id pun berlanjut di salah satu pasar, yang masih kawasan Anduonuhu.

Beda lagi di area Pasar Anduonohu, di pasar tradisional itu ternyata banyak yang menggunakan masker, meski terdapat beberapa warga juga belum menggunakannya.

"Iya memang harus gunakan masker to, masalahnya kalau tidak, jangan sampai dikenai denda Rp 200 ribu ini, lumayan itu uang," ucap Santi, salah satu pedagang di Pasar Anduonuhu.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, meminta masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, hal itu dilakukan agar mengurangi penularan COVID-19.