Politisi Golkar ini menjelaskan, dalam rapat pembahasan nantinya, sesuai mekanismenya, akan dilakukan penyamaan kesepahaman melalui pandangan setiap fraksi, sehingga memungkinkan terjadi perbaikan, misalkan penambahan atau pengurangan dari Prokes yang ada. Begitu pula sanksi bagi pelanggarnya yang nantinya diberlakukan.

"Mungkin satu mingguan (pembahasan) bisa jadi," sambung Rajab.

Setelah disepakati seluruh fraksi, selanjutnya ditetapkan melalui rapat paripurna.

"Kita minta pemerintah kota untuk secepatnya menyodorkan itu (draft Perda) ke DPRD untuk kita bahas bersama dan melahirkan satu produk hukum (Perda) yang itu bisa menjadi kesepahaman semua masyarakat dalam kepatuhan hukum," tutupnya.

Reporter: Musdar