MEDAN, TELISIK.ID - Perwira polisi bertugas di Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, Kompol A dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) dugaan perselingkuhan. Perwira polisi itu diduga telah berselingkuh dengan anggota DPRD Padang Lawas berinisial JMN.

Mantan suami JMM bernama Sakkeus mengakui adanya laporan itu. Dia meminta agar Kapolda Sumatera Utara menindak anggota Polri yang diduga berselingkuh itu.

"Saya minta agar Kapolda Sumatera Utara menindak tegas oknum Polri yang diduga berselingkuh itu," kata Sakkeus, Senin (24/7/2023) siang.

Diakui Sakkeus, Kompol A, dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin. Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami- istri. Keduanya resmi bercerai Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Korupsi LPJU Solar Cell, Polisi Didesak Periksa Kadis Perhubungan Sumatera Utara