Walaupun tidak terlibat dalam pengurusan PEN sebesar Rp 233 miliar, namun ia tahu program-program pembangunan yang dibiayai dana pinjaman itu telah memberikan manfaat besar bagi daerah.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan terimakasi atas dukungan semua pihak. Ia menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Ia percaya lembaga anti rasuah itu akan mengambil keputusan yang jujur.

"Saya dituduhkan dalam perkara suap menyuap. Saya pun akan profesional menghadapinya," katanya.

Baca Juga: Bupati Muna Rusman Emba Sudah 3 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap Dana PEN

Mantan senator DPD RI itu membantah pernah bertemu dengan eks Dirjen Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Mohamad Ardian Noevrianto dan kontraktor, La Ode Gomberto seperti yang dituduhkan melakukan suap.