"Saya tidak pernah ketemu saudara Ardian dan Gomberto dalam proses ini. Kalau ada pertimbangan lain saya jadi tersangka buktikan di pengadilan," ungkapnya.

Politisi PDIP itu menyebut, dana PEN yang diberikan sebesar Rp 233 miliar, seluruhnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yakni, jalan, air bersih dan pabrik jagung yang sudah dirasakan manfaanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin