“Ini dari pagi sampai sore adami ratusan orang lebih yang memohon penerbitan SKCK. Jadi memang terjadi lonjakan pemohon SKCK, mulai selesai libur panjang kemarin sudah membeludak antrian," kata Hasan saat ditemui di lokasi.

Dia menyampaikan informasi yang diterimanya batas waktu pengurusan SKCK cukup singkat. Panitia CPNS memberikan waktu peserta yang dinyatakan lulus sampai Senin (16/11/2020). Praktis antrian panjang diperkirakan masih terus terjadi. 

“Makanya, mereka datang bersamaan, seharusnya kan bisa dibagi-bagi waktunya. Kemarin juga waktu libur panjang, kita tetap buka pelayanan. Kalau dari kami sendiri memberikan tambahan jam operasional, yang tadinya hanya sampai pukul 15.00 Wita sekarang kita tambah menjadi pukul 17.00 Wita, dan bahkan Sabtu juga kami layani," bebernya.

Salah satu pemohon SKCK, Nur Fitriana mengatakan, pelayanan di Polrestabes Makassar sudah cukup mudah, apalagi dengan kebijakan penambahan waktu jam kerja.

Baca juga: Amirul Tamim Beberkan Pengelolaan DD di Masa Pandemi COVID-19