Dia sendiri merupakan lulusan seleksi CPNS Kementerian Agama, wanita 30 tahun itu bilang namanya masuk di antara lima ribuan orang yang dinyatakan lulus.
“Pelayanan sudah cukup mudah, saya antri dari pagi dan Alhamdulillah saya dapat SKCK ku sore tadi jam 3," ucapnya.
Pelayanan syarat pendaftaran untuk mendapat pekerjaan ini diperpanjang sebab melihat banyaknya pengurus SKCK yang membludak.
"Saya perhatikan warga yang ingin mengurus SKCK banyak, jadi saya perintahkan waktu pelayanan di perpanjang agar masyarakat yang sangat membutuhkan dapat terbantu," ucap mantan Kapolsek Panakukang ini. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
