Hal ini berdasarkan kesepakatan saat rakor bersama Kesbangpol Muna Barat, Polres Muna, Satpol PP, Komisioner KPU Muna Barat, serta seksi calon perseorangan DPD.
"Hasil rakornya bahwa semua APK akan diturunkan oleh peserta kampanye mulai 10-13 Februari 2024 mendatang," ujarnya.
Olehnya itu, pada hari pertama masa tenang, Minggu (11/2/2024) kemarin, Bawaslu Muna Barat bersama Satpol PP sudah menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
