Ia mengatakan, perbedaan pilihan jangan sampai mencederai nama baik daerah. Dengan pembacaan deklarasi kampanye oleh paslon, maka dapat diimplementasikan pada kampanye mulai 25 September-23 November 2024 mendatang agar tetap tertib dan aman.
Ia juga menyampaikan kepada paslon bahwa memasuki masa kampanye, pihak KPU telah mengatur titik pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Baca Juga: Ini Enam Paslon Pilbub Buton 2024 Beserta Nomor Urutnya
Kemudian, telah ditentukan zonasi di ruang-ruang umum sehingga dalam zonasi ini dapat dijaga kondusifitasnya. Tentunya bawaslu juga akan mengimbau terkait kegiatan kampanye karena jika melanggar ketentuan kegiatan kampanye maka berkonsekuensi pada pembatalan calon sehingga ini menjadi catatan bagi parpol, LO, maupun paslon.
"Marilah kita bersama-sama melaksanakan giat-giat kampanye dengan aman dan tertib," pungkasnya. (C)
