MUNA, TELISIK.ID - 1.718 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna harus menyiapkan uang sebesar Rp 200 ribu sebelum mengikuti tes. Uang tersebut untuk biaya rapid antigen.
Plt Kepala BPBD Muna, Dahlan Kalega menerangakan, rapid antigen bagi peserta seleksi menjadi wajib. Makanya, pelaksanaan rapid akan dilakukan langsung di tempat seleksi.
"Hasil rapid yang berlaku hanya yang dikeluarkan tim Satgas COVID-19 Muna. Di luar dari itu, tidak bisa," kata Dahlan, Selasa (7/9/2021).
Dahlan yang juga Kepala Dinas (Kominfo) itu mengungkapkan, alasan rapid dilakukan di lokasi tes, agar keabsahan hasilnya jelas. Karena takutnya bila peserta membawa hasil rapid dari luar, keabsahannya diragukan.
"Sekarang ini banyak hasil rapid antigen palsu, makanya harus dilakukan di tempat," ujarnya.
