Agar tidak terjadi kerumunan saat pelaksanaan rapid, peserta akan dibagi sesuai sesi tesnya. Misalnya, peserta yang akan mengikuti seleksi pada tanggal 28 September, maka yang bersangkutan, sehari sebelumnya di tanggal 27 September sudah harus menjalani rapid.

"Lokasi rapid di depan ruangan tes di gedung eks AKPER," sebutnya.

Baca Juga: Siswa Berharap Pembelajaran Tatap Muka Terus Berlanjut

Baca Juga: 3 Tahun Kepemimpinan AMAN Penuh Tantangan, Kendala dan Ujian

Pelaksanaan seleksi akan mendapat pengawasan ketat dari tim Satgas COVID-19 Kabupaten Muna. Toh nantinya bila ada peserta yang hasil rapidnya reaktif, tidak usah ragu. Tetap bisa mengikuti seleksi.