Adapun syaratnya meliputi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi tahap I, tidak mengikuti seleksi CPNS dan honorer yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun.

Di Muna, formasi PPPK sebanyak 400. Saat ini, formasi yang telah terisi pada seleksi tahap I sebanyak 360, terdiri dari 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan dan 172 tenaga teknis. Tersisa 40 formasi yang diperebutkan. Pengumumannya langsung dari BKN.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Bath 2 di 53 Tilok Mandiri Resmi Dikeluarkan BKN

Dengan sisa formasi itu, bukan berarti honorer yang tidak lulus seleksi tidak bisa menjadi PPPK. Sebab, harapan BKN, seluruh honorer agar mengikuti tahapan seleksi, sehingga dapat diketahui jumlah yang lulus dan tidak mengisi formasi.

Saat ini, honorer yang lulus seleksi tahap I, telah selesai melakukan pemberkasan. Mereka tinggal menunggu Nomor Induk (NI) PPPK. (C)