JAKARTA, TELISIK.ID - Kartu Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat baru untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selain kartu ujian CPNS 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan, kartu Deklarasi Sehat syarat ujian CPNS 2021 dimaksudkan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Oleh sebab itu, syarat pengisian kartu Deklarasi Sehat bersifat wajib.

Hal itu sejalan dengan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan dan BNPB.

"Deklarasi Sehat syarat wajib ikut SKD," kata Satya dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (20/8/2021).