Pengisian Kartu Deklarasi Sehat wajib dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi CPNS 2021 dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Pertimbangan waktu itu menyesuaikan dengan masa inkubasi COVID-19.
"Berkaitan dengan penularan dan inkubasi COVID-19," ucapnya.
Satya mengimbau, untuk peserta yang telah mengisi form Deklarasi Sehat di luar kurun waktu 14 hari sebelum ujian harus melakukan pengisian kembali.
"Sesuai ketentuan. Harus mengisi ulang," ucap dia.
