KENDARI, TELISIK.ID - Tim patroli gabungan Polresta Kendari  mengamankan sepuluh orang yang diduga tengah mengonsumsi minuman keras di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti botol bir, ketapel, mata busur, parang tanpa gagang, dan topeng.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya untuk pendataan dan pembinaan.

"Untuk efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi menjurus ke arah kriminal," ucapnya, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Usai Pesta Miras Keluarga Sendiri Ditebas Hingga Nyaris Tewas di Kendari