MEDAN, TELISIK.ID - Badikenita Boru Sitepu resmi mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, periode 2024-2029 di kantor KPU setempat.
Wanita itu adalah petahana anggota DPD RI periode 2019-2024. Dia ingin membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.
"Untuk pencalonan periode saya sekarang ini, sebagai visi misi saya adalah melanjutkan kembali dan memperkuat koordinasi dan juga meningkatkan income perkapita di Sumatera Utara dan segera melaksanakan dana bagi hasil (DBH) dari hasil hasil pertanian dan perkebunan kita," kata Badikenita kepada awak media, Rabu (10/5/2023) siang.
Baca Juga: Daftar Calon Anggota DPD RI Pengusaha Rumah Makan Ini Bertekad Sejahterakan Petani
Terkait adanya isu penghapusan moratorium, untuk pembentukan/pemekaran wilayah/daerah provinsi dan kabupaten/kota, terkhusus pemekaran daerah otonomi Provinsi Tapanuli, Badikenita dalam hal ini mengatakan, hal itu tidaklah benar.
