Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, yang memimpin rapat saat menerima aspirasi belasan petani dan mahasiswa, mengaku kerap menerima ragam keluhan dari para petani tentang pupuk subsidi saat reses.
"Persoalan pupuk subsidi ini memang menjadi masalah krusial dan kami sering sekali menerima keluhan petani saat reses. Karena itu, masalah ini harus ditindaklanjuti secara serius tidak boleh setengah-setengah. Tindak tegas kalau terbukti," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP ini merinci harga pupuk subsidi tahun 2025 berdasarkan HET yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) yakni pupuk urea Rp 2.250 per kilogram (kg), NPK Phonska Rp 2.300 per kg, NPK Formula Khusus (untuk kakao) Rp 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg.
"Kalau harga urea Rp 2.250 per kg dikalikan 50 kg berarti harga ecer tertinggi tiap satu sak pupuk subsidi sebesar Rp 112.500. Begitu juga pupuk subsidi merek lain, tinggal kalikan saja karena beratnya sama," urainya.
