"Kapasitas kami di Disdag hanya sebatas memantau harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku, bukan mencampuri terlalu jauh yang bukan kewenangan kami," tukasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kolaka Utara berharap pemerintah daerah melalui Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, lebih proaktif.
"Kami berharap Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan yang tergabung dalam Satgas, lebih proaktif melaksanakan monitoring dan pengawasan baik dari sektor pendistribusian maupun dari sisi harga," kata ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair, Sos. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali
