Ia mengurai konflik agraria yang terjadi di Konsel yakni antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan swasta, masyarakat dengan perusahaan pertambangan, masyarakat dengan kawasan hutan, serta ketiadaan lahan transmigrasi.
Baca Juga: Sekda Butur: Program Bantuan Sembako Dorong Perilaku Produktif Masyarakat
“Akhir dari konflik agraria ini, masyarakat yang selalu jadi pihak yang kalah. Di mana kepedulian dan perhatian pemerintah dan wakil rakyat Konsel selama ini,“ sebut Didi.
Berangkat dari itu, pihak pengunjuk rasa meminta Bupati Konsel dan DPRD Konsel agar segera menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di sektor agraria, membentuk dan segera melaksanakan fungsi dan tugas dari Gugus Tugas Reforma Agrarian (GTRA).
“Jangan lupa harus melibatkan organisasi rakyat. Mafia-mafia tanah yang ada di Konawe Selatan harus ditindak,“ minta pengunjuk rasa.
