Sementara korban saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya dan perlindungan dari instansi terkait. (C)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Petani paruh baya berinisial A (49) warga Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena diduga telah menghamili C, anak baru gede (ABG) yang berusia 17 tahun hingga hamil sembilan bulan
Muh. Risal H ✓
Sementara korban saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya dan perlindungan dari instansi terkait. (C)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS