MUNA, TELISIK.ID - Petani rumput laut di Kabupaten Muna kurang lebih enam tahun terakhir tidak pernah tersentuh bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Para pembudidaya yang jumlahnya mencapai 2.000 kepala keluarga (KK) terpaksa hanya mengandalkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, itupun jumlah bantuan terbatas.
Nah, agar para petani rumput laut tetap eksis, DKP Muna telah mengajukan usulan ke KKP untuk bantuan bibit unggulan. Hasilnya, melalui DAK tahun 2022 mendatang, akan dikucurkan bantuan bibit unggulan bersertifikat sebanyak 60 ton. Dengan adanya bantuan itu, dapat menyentuh 60 kelompok petani rumput laut.
"Totalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Masing-masing kelompok sebesar Rp 40 juta, di luar perahu," kata La Kusa, Kepala DKP Muna, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: KM Sumber Baru GT 30 Mati Mesin di Perairan Kapota, 8 ABK Berhasil Dievakuasi
