JAKARTA, TELISIK.ID - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sejumlah petinggi partai menilai keputusan sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo.
Kabar perombakan kabinet disebut-sebut akan dilakukan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Isu tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai kinerja pemerintahan dan masih adanya sejumlah posisi wakil menteri yang kosong.
Sejumlah petinggi partai politik, baik yang berada dalam koalisi pemerintahan maupun di luar koalisi, turut merespons kabar tersebut. Mereka pada prinsipnya menilai keputusan mengenai reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Kabar yang beredar menyebut reshuffle kali ini kemungkinan berskala kecil. Perombakan disebut lebih diarahkan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong setelah terjadi perubahan jabatan pada beberapa pejabat sebelumnya.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan keputusan mengenai reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden. Menurutnya, partai politik maupun para pembantu Presiden tidak perlu terlalu jauh menanggapi isu tersebut.
