Kata Rezky, sudah saatnya Rektor UM Kendari membuka suara atas informasi yang beredar itu, sebab kabar tersebut telah menjadi konsumsi mahasiswa dan publik secara luas.

"Kami melihat informasi di media, kenapa sampai saat ini Pak rektor belum nyatakan sikap terkait berita tersebut yang beredar di luar sana. Mau sampai kapan rektor diam, sementara isu ini sudah menjadi konsumsi masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Rektor UM Kendari, Amir Mahmud menyampaikan, dugaan tersebut hanyalah kesalahpahaman antara Biro Keuangan dan LPPM.

Berdasarkan kronologi kata dia, pada saat pencairan UKT saat COVID-19 melanda, di situ terjadi perubahan transferan yang selama itu masuk ke BNI dipindahkan ke BRI. Sementara, universitas hanya mempunyai rekening BNI.

Akibat situasi yang mendesak, akhirnya dana itu ditransfer ke rekening LPPM karena LPPM mempunyai rekening BRI. Namun, ketika transferan itu masuk, pihak LPPM tidak mengkonfirmasi dengan pihak kampus.