MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), menggerebek ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021).
Dalam penggerebekan itu, lima orang petugas layanan rapid test antigen diamankan di Markas Polda Sumatera Utara. Adapun kelima petugas itu berinisial RN (Admin), AD (Analis), AT (Analis ), EK (Analis) dan EI (Kasir).

Selain itu, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra, juga menyita barang bukti seperti masker medis, alat cek antigen, dan lainnya. Ruangan layanan rapid test antigen langsung ditutup oleh polisi.
