Baca Juga: Sekolah Rakyat Terpadu 2 Kendari Masih Krisis Jaringan Internet Meski Punya Fasilitas Lengkap
Ia sempat bernegosiasi dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya eksekusi. Menurutnya, seharusnya eksekusi dilakukan setelah ada waktu satu minggu kerja sejak konstatering, bukan langsung keesokan harinya.
“Saya mau berangkat ke kementerian untuk memperjuangkan hak saya, saya butuh keadilan. Saya orang tua, sudah 81 tahun. Saya rela wakafkan diri saya sendiri. Saya diamin tanah sudah 60 tahun,” kata Tajudin.
Dugaan Ketidaksesuaian Putusan dan Sertifikat
Dalam keterangannya, Tajudin juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum perkara ini. Ia menyebut ada tiga poin utama yang menjadi keberatannya.
