Namun, menikahi gadis bukan sebuah kewajiban dalam agama. Anjuran ini juga berlaku untuk perempuan. Mereka juga bisa mengutamakan lamaran dari pria perjaka ketimbang duda.
"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih rida dengan yang sedikit." (HR Ibnu Majah).
Hadis serupa juga disebutkan dalam riwayat Ahmad. "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR Ahmad). (C)
Reporter: Ahmad Sadar
Editor: Haerani Hambali
