KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sultra, Hidayatullah, SH menilai, rakyat sebagai aktor dalam pilkada serentak 2020 telah mengalami distrust (ketidakpercayaan) tinggi atas keabsahan pilkada.

Baca Juga: Garuda Akan Beroperasi Kembali di Bandara Baubau

Dari analisis kelembagaan, saat ini rakyat alami distrust tinggi terhadap KPU dan diragukannya legal standing Bawaslu kabupaten/kota dalam pengawasan pilkada serentak 2020.

Hal itu terjadi dimulai dari kasus yang berkaitan dengan OTT Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI) membuat rakyat alami distrust yang sangat tinggi terhadap lembaga KPU.

Dijelaskan, pada 2019, pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020 dan kasus OTT Wahyu Setiawan adalah klimaks distrust publik terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPU. Padahal, demokrasi egaliterian yang dibangun sebagai agenda tuntutan reformasi bangsa tahun 1998 adalah harapan yang bisa menjadi sia-sia jika distrust ini terus berlangsung.