Mantan Ketua KPU Sultra ini menerangkan, saat ini segala sesuatu cenderung dipolitisasi agar dapat menjadi komoditas politik. Saat ini banyak berkembang adalah rumor kemudian menjadi trigger karena politik identitas dengan keterbelahan dua kutup publik pada dukungan pilpres 2019 yang belum reda. Lalu ditambah dengan lakon pendekatan hukum KPK yang tidak menunjukkan sesuatu yang positif dalam penanganan kasus OTT berkaitan tersangka utama diduga pemberi suap Harun Masiku. Akhirnya menjadi bulan-bulanan publik dan media massa antara KPU dan organ Partai (PDIP).

Lantas siapa elit yang harus bertanggungjawab dengan distrust yang terjadi pada lembaga KPU? Karena seharusnya trust atau kepercayaan yang diberikan rakyat kepada KPU yang sejak lama ditatakelola dengan baik menjadi tergerus seketika. Harus ada elit yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi.

"Ini sangat berpengaruh kuat dalam kesuksesan pilkada serentak 2020 ini," terang Hidayatullah dalam rilisnya, Senin (20/1/2020).

Di satu sisi, KPK juga tidak mempertimbangkan akibat distrust yang akan menimpa KPU secara kelembagaan. Bukan mengabaikan kasus OTT karena itu bagian pemberatasan korupsi, tetapi jangan sampai juga niat KPK yang politis vis a vis dengan pemerintahan saat ini. Buntut dari revisi UU KPK yang disetujui pemerintah. Targetnya bisa menciptakan distrust terhadap pemerintahan sendiri dan partai yang menopangnya.

Khawatirnya ini adalah konflik antar elit karena memang nampak dalam sorotan media massa aroma kepentingan politik para elit. Sepertinya bangsa ini belum mencerminkan kematangan dalam proses berdemokrasi, dalam penegakan hukum serta manajemen konflik dalam menatakelola kebangsaan kita.