KENDARI, TELISK.ID - Pilkada serentak akan digelar di Bulan Desember tahun 2020. 270 daerah akan mengikuti pilkada serentak gelombang empat ini, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Hajatan pesta demokrasi ini akan menyedot perhatian seperti tiga pilkada serentak sebelumnya. Perhelatan pilkada selalu berpotensi menimbulkan persoalan penyelenggaraan, politik uang, gesekan masyarakat, sampai calon tunggal dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rentetan persoalan ini juga disorot oleh Pakar Hukum Tata Negara Sulawesi Tenggara yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Sulawesi Tenggara, DR. Laode Bariun, SH. MH.

Laode Bariun tak menampik bila perhelatan dari setiap pilkada serentak sudah membaik. Hal ini mencakup secara teknis dan prosedural.

Untuk itu, Bariun mengingatkan polemik politik kekerabatan, pemutakhiran data pemilih, hingga kemunculan calon tunggal akan berpotensi terjadi di pilkada 2020.