JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah arahan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencana akan diselenggarakan 9 Desember 2020, di saat pandemi masih berlangsung.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi ketika menyampaikan pengantar saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pelaksanaan Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, yang juga ditayangkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden di Youtube, Rabu (5/8/2020).
Adapun arahan Presiden Jokowi yaitu pertama, penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi pandemi diharapkan tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), tapi paling penting tetap aman COVID-19.
”Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan juga aman COVID-19 sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih, harus menjadi prioritas,” ujarnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi juga menekankan penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID-19 yang kontraproduktif.
