Sayangnya media sosial online sering kali digunakan untuk menyampaikan berbagai hal negatif oleh satu kandidat ke kandidat yang lain untuk kepentingan meraih kemenangan dan merubah opini pemilih.

Harus diakui bahwa media sosial merupakan tempat yang subur bagi munculnya informasi yang bersifat fitnah, hasutan, hoax, dan sebagainya. Hal ini dapat terlihat  jelas sejak Pilgub 2012, Pilpres 2014,  Pilgub 2017, dan Pilpres 2019.

Menurut hasil survey Mastel dalam Marwan (2017) dalam bahwa penyebaran berita atau informasi yang berisi konten hoax tertinggi berasal dari media sosial berupa: Facebook 92, 40%; aplikasi chatting 62, 62%; dan situs web 34,40%. (Marwan & Ahyad, 2017:2).

Jadi media sosial yang paling banyak digunakan untuk penyebaran hoax adalah Facebook, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tempo. Kabar Ratna Sarumpaet dianiaya pertama kali beredar melalui Facebook. Akun yang mengunggah informasi tersebut adalah Swary Utami Dewi. Unggahan ini disertai sebuah tangkapan layar yang berisi dari aplikasi pesan WhatsApp pada 2 Oktober 2018 serta foto Ratna.

Baca juga: Muhasabah: Refleksi Komunikasi Politik di Masa Pandemi