Baca juga: KoDe Inisiatif Nilai Kasus Pilkada Konsel Menarik Perhatian di MK
“Sementara terhenti di Pak Jokowi,” tandasnya.
Untuk itu, Ketua Granat Sultra ini sependapat dengan Kemendagri yang menunda pembahasan UU Pilkada, dimana saat ini baik pemerintah maupun masyarakat lagi berperang melawan wabah COVID-19, kendati saat ini sudah new normal, akan tetapi aktivitas masyarakat masih dibatasi oleh prokes.
“Ekonomi masyarakat saat ini makin terpuruk baik usaha mikro maupun makro, begitupun di sektor pariwisata dan perhotelan sangat terasa. Ini yang harus menjadi konsentrasi eksekutif dan legislatif kita ketimbang membahas UU Pilkada,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu. Mereka ingin tetap melaksanakan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Pilkada yang sudah ada.
