Olehnya itu, Ade Suerani meminta kepada masyarakat serta pihak yang memiliki kepentingan terhadap Pilkada ini untuk tidak ragu terhadap kinerja KPU. Karena banyak regulasi dan banyak lembaga yang siap mengontrol kinerja KPU seperti Bawaslu, DKPP dan sebagainya.
"Dalam pelaksanaan Pilkada ini juga kita akan mengutamakan peraturan protokol kesehatan, namun juga bukan berarti mengesampingkan masalah teknis," tambahnya.
Dalam peraturan protokol kesehatan tersebut, ia melanjutkan, kegiatan berupa rapat umum atau kampanye akbar untuk tidak dilakukan, termasuk pertemuan tatap muka dibatasi hanya 50 orang.
"Kita punya peraturan khusus yang berpedoman pada peraturan protokol. Jadi, meski ada peraturan teknis, tapi peraturan protokol ini kita utamakan selama pandemi," imbuhnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
