"Semua pemangku kepentingan kepemiluan baik penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, peserta Pilkada dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kesehatan publik serta menjaga demokrasi," papar Wahyudin dalam rilisnya Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut ia mengharapkan agar penyelenggara Pilkada dan elemen terkait berikhtiar sehingga Pilkada tidak menjadi kluster baru bagi penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

Baca juga: Baharuddin Akhirnya Memilih Dukung Rusman

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperkuat kembali. Pertama adalah demi tingkat partisipasi pemilih, perlu upaya serius sehingga meyakinkan bahwa pelaksanaan Pilkada aman dari ancaman penularan COVID-19.

Kedua adalah kondisi ekonomi yang rusuh akibat cengkram pandemi dapat membuka peluang massifnya praktik rasuah. Sehingga dapat mengakibatkan pemilih tidak lagi memilih dari hati nurani.