Baca juga: Gerindra Tegaskan Tidak Akan Mengusung Kader di Pilwali Kendari

Lebih lanjut, Jumwa Saleh menjelaskan, yang membuat anggaran pilkada begitu besar kali ini di karenakan KPU Kota Kendari memasukkan item keperluan penyediaan sarana dan pra sarana protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana ketentuan penyelanggaraan Pilkada di masa pandemi COVID-19. Disamping itu, ada peningkatan honorarium panitia adhock di semua jenjang.

“Ini yang tak kalah besarnya adalah honor Adhoc yang sebelumnya hanya Rp 1 juta, kini naik hingga Rp 2 jutaan, kemudian Kebutuhan APD juga,” pungkasnya.

Hanya saja, anggaran tersebut menurut Ketua KPU Kota Kendari, jika anggaran itu masih bisa berubah kalau kebutuhan APD atau Prokes COVID-19 bukan menjadi tanggungjawab KPU, diambil alih oleh Pemerintah Kota.