MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Muna Barat berpotensi melawan kotak kosong, mengingat hingga saat ini baru satu bakal calon yang telah menerima rekomendasi dukungan dalam bentuk B1-KWK, sebagai syarat dukungan partai politik untuk mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus.

Diketahui, bakal calon Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, saat ini sudah mengantongo rekomendasi B1-KWK dari 11 partai politik. Sedangkan bakal calon lainnya belum ada satu pun yang mengantongi rekomendasi partai politik dalam bentuk B1-KWK.

Untuk itu, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan bahwa jika hanya satu pasangan calon yang mengikuti kontestasi politik, pemilihan hanya diperhadapkan dengan dua opsi yaitu memilih paslon atau kotak kosong.

Tajudin mengatakan, dalam pilkada melawan kotak kosong dilaksanakan dengan beberapa syarat dengan merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, salah satunya bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar.

Baca Juga: La Ode Darwin-Ali Basa Potensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Muna Barat