JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyebutkan, Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember di 270 daerah pemilihan, merupakan yang paling berisiko karena diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19.

Karena itu, penyelenggaran Pilkada serentak diperhitungkan secara matang termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat saat kampanye maupun hari pencoblosan.

“Karena itu kami harus benar-benar memperhitungkan secara matang agar risiko tinggi penyelenggaraan Pilkada serentak namun bisa menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada melawan Covid-19,” kata Mardani Ali Sera dalam Diskusi Empat Pilar MPR, Senin (24/8/2020).

Mardani mengungkapkan, salah satu yang diperhitungkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 adalah pengumpulan massa.

“Kami mendorong Peraturan KPU dalam bab pengumpulan massa. Kita minta jaga jarak sekitar 2 meter. Kami juga mendesak KPU atau Bawaslu menghentikan kampanye yang tidak mengikuti protokol COVID-19,” ucapnya.