Baca juga: Jokowi Ungkap Indonesia Dapat Komitmen Pengadaan 290 Juta Vaksin
Pertama, level teknis prosedural. Misalnya, seluruh tahapan Pilkada serentak dikaji ulang, seperti Rescheduling pelaksanaan Pilkada, pembatasan massa dalam kampanye, pencoblosan harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kedua, level substansi. Dalam situasi krisis dan terbatas, jangan sampai Pilkada disusupi tujuan lain yang bertolak belakang dengan semangat kebangsaan. Misalnya, masuknya kekuatan pemodal memasuki arena Pilkada.
“Problem hari ini adalah bagaimana Pilkada memunculkan tokoh pemimpin yang memiliki kapasitas memajukan daerah dalam forum dunia. Karena kepala daerah yang kita miliki saat ini masih berpikir pada tingkat regional atau nasional. Pilkada belum memunculkan pemimpin atau kepala daerah yang memajukan daerahnya ke tingkat dunia,” katanya.
Sementara itu Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi dan pengamat politik Maksimus Lalongkoe berpendapat sama, penyelenggaraan Pilkada serentak lebih baik ditunda hingga pandemi COVID-19 mereda.
