JAKARTA, TELISIK.ID - Menko Polhukam Mahfud MD minta KPK ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.
Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.
“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” kata Mahfud MD lewat keterangan pers yang diterima Telisik.id usai mengikuti webinar internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: “Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption” yang diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga lainnya pada, Kamis (25/6/2020).
Diakui Mahfud, ada pihak yang khawatir penyelenggara Pilkada pada tahun ini akan boros, dan meminta kalau bisa ditunda. Namun, jika hal itu yang terjadi, menurut dia, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi.
