MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Muna tidak akan dilakukan serentak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan membaginya dua tahap dari total 124 desa.

Tahap pertama tahun ini, hanya 60 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,9 miliar. Sisanya, nanti tahun 2022.

Rustam, Kepala DPMD Muna menerangkan, tahapan Pilkades akan dimulai di bulan Maret, setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit. Tahapan dimulai dari pembentukan panitia kabupaten, badan adhock, tim pengawas dan tim seleksi.

"Awal Maret Perbupnya keluar, setelah itu tahapan dimulai," kata Rustam.

Baca juga: Pulang Kampung, Jenderal Purn Bahrim Pilih Beternak Bebek di Muna