Menurutnya, pelaksanaan Pilkades awalnya direncanakan sekira bulan Oktober 2020 dan akan di ikuti oleh 44 Desa yang tersebar di Wakatobi.

Dengan asumsi ada sisa waktu dua bulan yang dimanfaatkan untuk proses administrasi kemudian masa pelantikan agar tidak menyeberang ke 2021.

"Ada surat dari provinsi untuk tidak dilaksanakan dulu, sehingga inilah yang akan kami konsultasikan di Kementerian karena menyeberang tahun yang idealnya final pada 2020," ungkapnya.

"Kalau kita mengacu pada Permendagri, perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa itu sudah tidak lagi punya batasan interval waktu dua tahun yang penting maksimal tiga gelombang sehingga bisa saja beragam," tutupnya.

Reporter: La Ode Arjuno Emang Sah