MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 124 desa pada 24 November.

"Sudah kita sepakati, pilkades, Kamis 24 November," kata Rusman, Jumat (18/11/2022).

Penetapan jadwal itu setelah ia bersama Komisi I DPRD Muna melakukan rapat koordinasi. Hal-hal menyangkut dukungan penganggaran yang terhambat akibat terganggunya sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) telah dituntaskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Mengurus di Kelurahan Wamelai Muna Barat Kini Bisa Via WhatsApp

Baca Juga: Cegah Inflasi, Pemkab Kolaka Utara Kembali Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok