WAKATOBI, TELISIK.ID - Kabupaten Wakatobi tahun 2020 memiliki 2 agenda besar yakni, pemilihan bupati dan pemilihan kepala desa di 44 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, Laode Husnan, mengatakan, tahapan pelaksaan pilkades serentak ini awalnya akan dilaksanakan sebelum pilbup.

Kata dia, menurut UU  tahapan persiapan pemilihan kepala desa dilaksanakan enam bulan sebelumnya, namun mengacu pada surat edaran gubernur, tentang pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan sebelum dan seusai pelaksanaan pemilihan bupati.

Sehingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai penanggung jawab   memutuskan tahapan pilkades dilaksanakan sesudah pilbup.

"Berdasarkan surat edaran gubenur, kami pihak dinas memilih pelaksanaan pilkades serentak usai pemilihan bupati," ungkap La Ode Husnan.