BOMBANA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebentar lagi bakal dilaksanakan, tidak terasa tersisa 6 hari ke depan, yakni 20 Februari 2022.
Secara keseluruhan, terdapat 109 desa yang melakasanakan Pilkades dari 121 desa di Kabupaten Bombana. Dari 109 desa yang melaksanakan Pilkades, 89 lainnya diikuti oleh calon kepala desa yang sudah pernah menjadi kepala desa sebelumnya, atau periode 2016-2022.
Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta mengatakan, 89 di antara ratusan calon kepala desa adalah mereka yang baru saja berakhir masa jabatannya pada 26 Januari 2022 lalu.
"Total ada 109 desa. Kemudian ada 89 desa yang calon kepala desanya adalah Incumben," ucap Hasdin Ratta.
Salah satu calon kepala desa incumben di Desa Tirongkotua, Kecamatan Kabaena, Abdul Madjid mengungkapkan, ia masih ingin mengabdikan dirinya melakukan pembangunan di kampung halamannya.
