Baca Juga: Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

"Setelah dipelajari, SE Mendagri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan pilkades serentak di Bombana," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (12/8/2021).

Mantan Kabag Humas Pemda Bombana ini menjelaskan bahwa pilkades serentak yang diikuti oleh 109 desa di Bombana ini belum memasuki tahapan.

"Kita belum masuk tahapan, hanya saja Perda pelaksanaan sudah ditetapkan. Tinggal menunggu pembahasan anggaran," katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bombana memiliki 22 kecamatan, 22 kelurahan dan 121 desa. Pihaknya memastikan pelaksaan pilkades serentak tidak tertunda sambil menunggu perkembangan COVID-19 di daerah. (C)