KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditunda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pilkades yang rencananya akan di selenggarakan pada Senin (14/12/2020) mendatang, bergeser dari jadwal yang di tetapkan oleh panitia pemilihan.
Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri yang meminta pada seluruh Walikota/Bupati untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2020 tertanggal yang disampaikan secara virtual.
Dalam penundaannya, pemerintah daerah diminta untuk mengatur jumlah pemilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal pemilih 500 orang guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Semangat Gotong Royong Kunci Kejayaan PDIP di Sultra
